Saturday, 28 November 2009
Orang Miskin Dilarang Melanggar Hukum
Telah divonis seorang nenek karena mencuri tiga buah kakao seharga 2500 an, telah dipenjara paiman karena mencuri rokok. Telah dibebaskan dengan bahagia penggelap uang negara. Telah diadili dengan hormat juragan markus. Telah dibakar massa seorang pencuri sepatu kost2 an. Ketika ada nenek2 diadili karena mencuri kakao seharga dua ribuan, seorang Ibu nyeletuk, kalau hanya uang 10 ribuan, sini kukasih. Lagian hanya tiga biji aja diperkarakan. Biasa nenek2, mungkin suka di pekarangan ada kakao. Pingin liat ada pohon kakao di rumah, apa mungkin untuk kepentingan bisnis, nenek nyidam kok ya diadukan. Nek, nenek, besok lagi ndak usah iseng ngambil kakao, walau tangan gatal. Untuk yang mencuri rokok di pasar, kalau ndak ada duit nggak usah merokok. Pendidikan hukum bagi masyarakat penting, tetapi harus adil, dari akar rumput hingga menengah elitnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment