Friday, 4 September 2009

Dilarang Jualan Warisan

Budaya bekerja dan berkarya harus selalu tertanam di dalam setiap insan, karena secara realitas inilah yang akan menolong nasibnya. Warisan orangtua adalah pusaka yang harus dijaga, bukan dijual-jual, apa lagi pada orang asing. Maklum memang orang asing dapat memberi bayaran mahal bagi kita, tetapi pusaka harus selalu dijaga. Apapun warisan orangtua jangan dijual apalagi budaya..........................

Masih ingat kejadian pulau-pulau Indonesia yang sering diklaim Malaysia. Mau marah, bagaimana. Kesalahan siapa ini, kenapa tanah-tanah rakyat di sana dapat dimiliki orang Malaysia, sehingga diaku sebagai bagian Malaysia. Rakyat setempat apakah sudah semiskin itu sehingga merelakan tanahnya dijual kepada orang lain, sampai akhirnya ada di tangan Malaysia, sampai kemudian diakui secara politis. Apakah tidak ada regulasi tentang perdagangan dan kepemilikan tanah di daerah itu. Kalau yang beli tanah kebanyakan orang Cina ya pasti akan milik orang Cina, kalau orang Malaysia dibeli, maka akan menjadi milik Malaysia. Mestinya ada regulasi yang mengatur perjanjian siapa saja yang boleh membeli, dan dibeli untuk apa, kalau untuk dijual kembali jangan dikasih.

Tidak hanya warisan tanahnya, tetapi juga hasil karya cipta. nenek moyang kita meninggalkan banyak pusaka/warisan budaya yang harus dijaga, kalau pindah atau tinggal di Malaysia dimohon jangan membawa budaya kalau tidak ada kepentingan ceremonialnya kebangsaannya. Orang Jawa tinggal di Malaysia, mengembangkan wayang, pasti wayang lestari di sana, dan lama-lama diaku menjadi budaya asli Malaysia dan akhirnya dipatenkan. Orang Riau merantau dan menetap di sana, terus mendirikan komunitas tari-tarian, maka tarian Riau diaku budaya asli Malaysia. Orang Bali menetap di sana, dan mampu mengembangkan tari Pendhet, diaku jadi budaya Malaysia, jelas-jelas Tari Pendhet tarian budaya Hindu, Malaysia background budaya Melayu Islam, khan tidak nyambung saja diaku. Reog Ponorogo yang ditarikan orang Ponorogo yang sudah menetap di sana juga diaku jadi budaya asli. Lha wong cendhol saja mau diaku, bagaimana nanti kalau gado-gado, rujak cingur, gudeg, soto Betawi, peyeum Bandung, dipatentkan juga. Apalagi pembiayaan Malaysia atas kebudayaan dan pariwisatanya sangat tinggi. Apapun pusaka budaya Indonesia yang dikembangkan oleh orang Indonesia yang telah menjadi warga Malaysia pada akhirnya cikal bakal budaya Malaysia dan akan dipatentkan. Betapa mengerikan. Heran juga apa penduduk dunia tidak melek begitu.

Bingungnya itu kalau para seniman Indonesia yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah Indonesia, kurang insentifnya, kemudian mencari penghidupan lain di negara lain yang banyak insentifnya, bukan tidak mungkin gamelan yang dipelajari mahasiswa USA lewat seniman Indonesia di sana dapat dipatentkan Amerika. Jangan-jangan bahasa Jawa yang ada di Suriname dan budayanya juga dipatentkan di Suriname. Ngeri khan...................mudah-mudahan tidak terjadi.

Bagaimana nasib budaya Indonesia, ayolah generasi muda, siap di front terdepan, jangan biarkan kebudayaan nenek moyang kita dimiliki orang lain, walaupun mereka lebih kaya dari Indonesia. Nyanyikan lagu 11 Januarinya GIGI,"Akulah penjagamu........Akulah pelindungmu kebudayaan warisan nenek moyang, di setiap langkahku, kau bawa diriku ke dalam duniamu.............".

Ayo pemerintah Indonesia, buru-buru benahi strategi kebudayaan kita sebelum tidak ada penyesalan.

No comments:

Pantai Glagah

Pantai Glagah
Pantai Glagah yang indah, dinding pemecah gelombang, kanal-kanal yang meliuk-liuk, adanya di Jogjakarta Sisi Barat bagian selatan