Sejarah umat manusia membuktikan bahwa sebutan pahlawan atau bukan bisa dilihat dari mana memandangnya. Bangsa Indonesia selalu menganggap Pangeran Diponegoro sebagai pahlawan yang berhak mendapatkan bintang mahaputera, tetapi bagi Belanda mungkin dianggap pengganggu stabilitas pemerintahan Hindia Belanda saat itu. Dan itu terjadi di sudut mana saja.
Bicara tentang pahlawan, kita memiliki ratusan tokoh besar yang berjasa untuk Indonesia. Banyak di antara mereka yang kebetulan berasal atau pernah ditempa di kawah candradimuka Yogyakarta, antara lain adalah Ki Hajar Dewantoro, Dr. Wahidin Sudirohusodo, Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Sultan Agung Hanyokrokusumo, Pangeran Diponegoro, Sri Sultan Hamengkubuwono I, dan lain-lainnya.
Ki Hajar Dewantoro merupakan tokoh nasional, tokoh kemerdekaan, dan tokoh pendidikan nasional. Kita akan mengenal Ki Hajar Dewantara melalui karangan-karangan beliau yang terangkum dalam buku Karya K.H. Dewantara : Bagian pertama, Pendidikan.
Sekilas tentang perjalanan hidup Ki Hajar Dewantoro
Ki Hajar Dewantara lahir pada tanggal 2 Mei 1889 di Jogjakarta, wafat pada tanggal 26 April 1959. Pada tanggal 6 September 1913 sampai 5 September 1919 dibuang oleh Pemerintah Belanda di negeri Belanda.
Pada tanggal 3 Juli 1922 beliau mendirikan Perguruan Taman Siswa dan sampai saat wafatnya terus memimpin perguruan tersebut. Pada tanggal 1 Oktober 1932 memimpin perlawanan menentang “ordonansi sekolah liar” sampai dicabutnya ordonansi tersebut, didukung oleh segenap lapisan masyarakat dan semua partai politik serta organisasi rakyat Indonesia. Pada tanggal 8 Maret 1955 ditetapkan Pemerintah sebagai Perintis Kemerdekaan nasional Indonesia.
Pada tanggal 19 Desember 1956 beliau mendapat gelar doktor kehormatan (honoris causa) dalam ilmu Kebudayaan dari Universitas Negeri Gadjah Mada. Pada waktu wafat beliau diangkat sebagai Perwira Tinggi dengan pemakaman negara secara militer, tepatnya tanggal 26 April 1959.
Pada tanggal 28 Nopember 1959 diangkat menjadi Pahlawan Nasional. Pada tanggal 16 Desember 1959 pemerintah RI menetapkan hari lahirnya sebagai hari Pendidikan nasional. Baru pada ranggal 17 Agustus 1960 beliau dianugerahi oleh Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan perang RI Bintang mahaputra I. Prestasi Ki Hajar Dewantoro lebih lengkap dengan tanda kehormatan Satya Lancana Kemerdekaan, 20 Mei 1961.
Ki Hajar Dewantoro sudah mulai dan terus menulis sejak hampir setengah abad yang lampau di berbagai surat kabar, majalah, dan brosur-brosur serta penerbitan lain-lain, tersebar di Indonesia dan di Nederland, sehingga membutuhkan waktu lama untuk mengumpulkan karya-karya beliau.
Ki Hajar tentang Pendidikan dan pengajaran nasional
Menurut Ki Hajar Dewantara, upaya menjunjung derajad bangsa akan berhasil, apabila dimulai dari bawah. Rakyat sebagai sumber kekuatan, harus mendapatkan pengajaran agar pandai melakukan upaya bagi kemakmuran negeri. Pendidikan anak-anak berarti pendidikan rakyat. Pendidikan harus disesuaikan dengan hidup dan penghidupan rakyat agar lebih berfaedah bagi perikehidupan bersama. Pendidikan harus bisa memerdekakan manusia dari ketergantungan kepada orang lain dan bersandar pada kekuatan sendiri. Pendidikan merupakan tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Berarti pendidikan menuntun segala kekuatan kodrat yang pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Pendidikan hanyalah suatu tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak kita. Hidup tumbuhnya anak-anak itu terletak di luar kecakapan atau kehendak kaum pendidik. Anak-anak itu sebagai makhluk, sebagai manusia, sebagai benda hidup, tentu saja hidup dan tumbuh menurut kodratnya sendiri. kekuatan kodrati yang ada pada anak-anak itu ialah segala kekuatan di dalam hidup batin dan hidup lahir anak-anak itu yang ada karena kodrat. Para pendidik hanya dapat menuntun tumbuh dan hidupnya kekuatan-kekuatan itu agar dapat memperbaiki lakunya, (bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya.
Misalnya : Seorang petani, dia tidak bisa merubah sifat-sifat dasar padi. Seorang petani hanya dapat menumbuhkan padi dengan memperbaiki tanahnya, memelihara tanamannya, memberi rabuk atau air, memusnahkan hama-hamanya. Ia tidak dapat mengubah kodrat tanaman. Ia tidak dapat merubah tanaman padi menjadi jagung dalam tempo tiga bulan. Pak tani harus takhluk pada kodrat padi. Seorang petani hanya dapat menjadikan padi tersebut tumbuh berkembang dan menghasilkan panen yang besar.
Tugas seorang petani hampir sama dengan seorang guru. Pendidikan hanya bisa menuntun pertumbuhan anak didiknya. Pertumbuhan anak-nak tergantung kodrat dan keadaan masing-masing. Anak yang tak baik dasar jiwanya dan tidak mendapat tuntunan pendidikan, dikhawatirkan akan menjadi orang jahat kalau tidak ada tuntunan. Dengan tuntunan tersebut seorang anak akan mendapat kecerdasan yang lebih tinggi dan luas, akan menjauhnya dirinya dari pengaruh jahat, buruk.
Pengaruh-pengaruh tidak baik yang datang kepada anak-anak boleh jadi bersal dari keluarganya. Anak-anak yang serba kekurangan tentu akan menghalangi ambisinya untuk mendapatkan pendidikan, sehingga kecerdasannya tidak bisa tumbuh seperti yang diharapkan. Mungkin juga mungkin perangai dari anggota keluarganya yang kurang menunjukkan keluhuran budi pekerti.
Mengenai perlu tidaknya tuntunan di dalam tumbuhnya manusia, samalah keadaannya dengan soal perlu tidaknya pemeliharaan dalam pertumbuhan tanaman. Misalnya, kalau jagung yang baik dasarnya jatuh pada tanah yang baik, banyak airnya, dan dapat sinar matahari, maka pemeliharaan-pemeliharaan dari Pak Tani akan menambah pertumbuhan dan hasil panen menjadi lebih baik. Kalau tidak ada pemeliharaan, sedangkan keadaan tanahnya tidak baik, atau tempat jatuhnya biji jagung itu tidak baik, kurang sinar matahari, maka tetap saja jagung itu tidak bisa tumbuh dengan baik. Sebaliknya apabila jagung itu bibitnya tidak baik, tetapi selalu dipelihara dengan baik oleh Pak Tani tentu saja hasilnya akan lebih baik daripada biji jagung yang tidak baik lainnya. (hlm 22)
No comments:
Post a Comment