Wednesday, 23 January 2008

MULTIKULTURALISME DAN REVITALISASI MASYARAKAT ADAT

Judul : Pendidikan Multikultural daan Revitalisasi Hukum Adat Dalam Perspektif Sejarah
Editor : Prof. Dr. Ki Supriyoko
Penulis : Prof. Dr. Syarif Ibrahim Alkadri dkk.
Penerbit : Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Deputi Bidang Sejarah dan Purbakala
Juli 2005
Multikulturalisme tidak dapat tertahan lagi. Gelombang globalisasi telah membuka pintu pergaulan antar bangsa, antar daerah. Pluralisme kultural semestinya dihadapi secara arif bijaksana. Buku ini merupakan kumpulan tulisan dari banyak pakar.
Multikulturalisme merupakan suatu perkembangan yang terkini dalam IPTEK. Multikulturalisme terus berkembang sesuai dengan perubahan sosial yang dihadapi oleh umat manusia khususnya di dalam era dunia terbuka dan era demokratisasi kehidupan. Perubahan sosial yang terjadi dengan sangat cepat mendorong orang berpikir tentang liberalisme. Salah satu kritik yang tajam terhadap faham politik liberalisme yaitu diperhitungkannya adanya kenyataan sosial yaitu perbedaan budaya dalam kehidupan manusia. Di atas telah dijelaskan mengenai hak untuk mempunyai budaya sendiri (right ti culture) yang diabaikan dalam kehidupan politik sampai deakde terakhir abad 20. Peranan budaya ternyata sangat besar di dalam memajukan kehidupan bangsa dan negara.
Demokratisasi melahirkan pengenalan dan pengakuan terhadap budaya yang berjenis-jenis dan sebaliknya pengakuan terhadap kebudayaan yang berjenis-jenis berarti pula pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia di dalam kehidupan berbudaya. Multikulturalisme menjadi pendukung pluralisme yaitu keberadaan budaya yang sama tinggi dan sama bernilai di dalam masyarakt yang pluralistis. Inilah proses demokratisasi yang sempurna karena meliputi bukan hanya hak-hak politik dan hak individu, tetapi juga hak-hak budaya dari suatu kelompok masyarakat. (Prof. Dr. H.A.R. Tilaar, M.Sc.Ed., "Pendidikan dalam Multikulturalisme")
Pada halaman 13 beliau merunut teori Sleeter dan Grant (1987) juga di dalam buku Thomas J. La Belle dan Christopher Ward, serta Banks & Banks dikemukakan lima tipologi pendidikan multikultural yang berkembang :
1) Mengajar mengenai kelompok siswa yang memiliki budaya yang lain (culture difference)
2) Hubungan manusia (human relation)
3) Single group studies
4) Pendidikan multikultural (pendekatan kurikulum)
5) Pendidikan multikultural yang sifatnya rekonstruksi sosial.
Melihat kondisi sosial, budaya dan politik di tanah air, perlu kiranya menyusun konsep pendidikan multikultural.
1. Right to culture dan identitas budaya lokal
2. Kebudayaan Indonesia yang menjadi
3. Konsep pendidikan multikultural normatif
4. Pendidikan multikultural merupakan suatu rekonstruksi sosial
5. Pendidikan multikultural di Indonesia memerlukan pedagogik baru.
6. Pendidikan kultural bertujuan untuk mewujudkan visi Indonesia masa depan serta etika berbangsa.
Menurutnya corak bhinneka tunggal ika bukanlah lagi keanekaragaman suku bangsa dan budayanya, tetapi lebih pada keanekaragaman kebudayaan yang ada dalam masyarakat Indonesia. Acuan utama bagi terwujudnya masyarakat Indonesia yang multikultural adalah multikulturalisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan. Pembangunan masyarakat multikultural dalam diri bangsa Indonesia dapat terjadi bila konsep multikulturalisme menyebar luas dan menyebar luas dan dipahami pentingnya bagi bangsa Indonesia, serta adanya keinginan bangsa Indonesia pada tingkat nasional maupun lokal untuk mengadopsi dan menjadi pedoman hidupnya. Kesamaan pemahaman di antara para ahli mengenai makna multikulturalisme dan bangunan konsep-konsep yang mendukungnya perlu ditanamkan. Juga perlu ada upaya-upaya real.
Konsep-konsep yang relevan dengan multikulturalisme antara lain demokrasi, keadilan dan hukum, nilai-nilai budaya dan etos, kebersamaan dalam perbedaan yang sederajat, suku bangsa, kesukubangsaan, kebudayaan suku bangsa, keyakinan keagamaan, ungkapan-ungkapan budaya, domain privat dan publik, HAM, hak budaya komuniti, dan konsep-konsep lainnya yang relevan.
Masyarakat manusia pada dasarnya adalah masyarakat yang berkelompok, bersuku-suku, berbangsa-bangsa daan berbeda-beda : bermasyarakat nasional, bermasyarakat lokal, bermasyarakat nasional dan global. Dan menjadi tugas para elit, bukan hanya local genius tetapi national genius untuk melakukan pengelolaan sebagaimana yang sudah terjadi dan sudah dilakukan secara sadar maupun tidak sadar. Krisis demi krisis, perang demi perang, konflik demi konflik terjadi, yang senantiasa memerlukan pengelolaan untuk penyelesaiannya agar diperoleh transformasi / hikmah / blessing, sehingga peradaban manusia menjadi meningkat, lebih beradab (lebih berbudaya, lebih cerdas, lebih bermoral).
Hikmah yang dapat diambil dari seluruh proses temu budaya, dialog budaya dan prakongres kebudayaan itu sendiri, menunjuk pada program-program, antara lain :
1. Melalui penelitian dan pengembangan (Litbang) pemerintah dan masyarakat dan lembaga-lembaga adat sesuai dengan amandemen UUD mengenai masyarakat adat dan kebudayaan serta pengukuhan ideologi kebangsaan melakukan penelitian dan pengembangan : penelitian bukan saja tentang sistem nilai sesuatu masyarakat tetapi mencakup integrasinya dengan nilai-nilai lain.
2. Tiap-tiap lembaga agama dalam rangka dakwah/penyebaran/siar agama harus melakukan litbang, juga lembaga-lembaga adat, lembaga-lembaga litbang pemerintah dan lembaga litbang kampus harus melakukan penelitian sistem nilai dan perkembangannya.
3. Melakukan reinterpretasi, revitalisasi dan integrasi nilai-nilai secara dinamik dan terbuka : karena values as integratinging forces menghindari benturan kebudayaan seperti halnya kasusu Sidiknas dan lain-lain, agar tidak menjadi konflik terbuka.
4. Pemberdayaan dan pengembangan organisasi-organisasi kebudayaan
Dengan membaca buku ini kita akan yakin bahwa multikulturalisme merupakan sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan, baik secara individual maupun secara budaya. Multikulturalisme, yang tidak persis sama dengan pluralisme, menurut Lawrence Blum merupakan sebuah pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, dan sebuah penghormatan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain dan ini juga mencakup upaya mencoba melihat bagaimana kebudayaan tertentu dapat mengekspresikan nilai bagi anggota-anggotanya sendiri. Dengan pengertian adanya toleransi untuk menerima dan menghargai pendapat orang lain, kendatipun berbeda.

Pantai Glagah

Pantai Glagah
Pantai Glagah yang indah, dinding pemecah gelombang, kanal-kanal yang meliuk-liuk, adanya di Jogjakarta Sisi Barat bagian selatan