Wednesday, 10 October 2007

Anak Muda Jogja Yang Bebas Narkoba

Yogyakarta merupakan kota pendidikan, kota budaya dan kota tujuan pariwisata. Banyak orang dari luar daerah atau luar negara datang ke Yogyakarta baik secara permanen maupun non permanen. Kedatangan mereka bisa dibarengi dengan obat-obatan terlarang yang akan melunturkan pesona kota pusaka budaya ini. Oleh karenanya Pemda DIY bekerja sama dengan POLDA untuk melakukan tindakan preventif agar kasus narkoba tidak merajalela di dalam masyarakat Yogyakarta.
Dr Widya Fatmawati di Ruang Rapat Acara Dharma Wanita BAPEDA Prov. DIY, praktisi di RSJ Ghrasia, Pakem menceritakan tentang NAFSA. Menurut dia, NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lain) adalah bahan/ zat/ obat yang bila masuk kedalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama otak/ susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik,psikis, dan fungsi sosialnya krn trjd kebiasaan, ketagihan, dan ketergantungan.

Jenis NAPZA yang disalahgunakan
1. Narkotika
adalah zat atau obat yang dpt menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
morfin, heroin, petidin, ganja/ kanabis dll

2. Psikotropika
adalah zat atau obat yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
ekstasi, shabu, amfetamin dll

3. Zat adiktif lainnya
adalah bahan/ zat yg berpengaruh psikoaktif diluar yang disebut narkotika dan psikotropika, meliputi:
- minuman beralkohol (whiskey, vodca, manson house, TKW dll)
- Inhalansia (gas yg dihirup)
- lem, thinner, nail remover, bensin

PENGGUNAAN NAPZA

* Diperlukan untuk dunia pengobatan/Medik
* Penggunaan diatur oleh UU RI tentang Narkotika dan Psikotropika
* Morfin sebagai anti nyeri yang kuat penggunaannya hanya untuk kepentingan medik dan diatur dengan Pedoman Penggunaan Morfin yang dikeluarkan Depkes
Penyalahgunaan dan Ketergantungan

Penyalahgunaan NAPZA
Penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA scr berkala atau teratur di luar indikasi medis, shg menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis, dan gangguan fungsi sosial.

Ketergantungan NAPZA
Keadaan dimana tlh terjadi ketergantungan fisik dan psikis, shg tubuh memerlukan jumlah NAPZA yg makin bertambah(toleransi)

POLA PENGGUNAAN NAPZA
Pengaruh dan Akibat Penyalahgunaan NAPZA
Bergantung pd beberapa faktor, yaitu:
Jenis yg digunakan
Jumlah atau dosis yg dipakai
Frekuensi pemakaian
Cara pemakaian
Beberapa NAPZA yg digunakan bersamaan
Kondisi fisik pemakai
A. Pengaruh terhadap Susunan Saraf Pusat
Gangguan daya ingat
Gangguan perhatian
Gangguan persepsi
Gangguan motivasi
Gangguan kendali diri
Gejala yang muncul
Intoksikasi
- ganja: perasaan melambung, inkoherensi dan asosiasi longgar, bicara cepat, percaya diri meningkat, disorientasi, halusinasi, mual, diare, parestesi, pusing
- obat tidur dan alkohol: lepas kontrol, agresif, mudah tersinggung, dll
- stimulansia (amfetamin, ekstasi, shabu): denyut nadi meningkat, TD meningkat, mual, muntah, mulut kering, tidak bisa diam, gemetar
- opioid (heroin/ putauw, morfin): cadel, apatis, mengantuk, daya ingat terganggu, gerak lamban

Kelebihan dosis (over dosis):
- heroin/ putauw: penekanan sistem pernafasan, shg dpt berakibat kematian
- amfetamin (ekstasi, shabu): kematian akibat pecahnya pembuluh darah otak

Sindrom ketergantungan
- Ketergantungan Fisik, ditunjukkan dengan adanya toleransi dan atau gejala putus zat
- Ketergantungan Psikologis, adalah keadaan dimana adanya keinginan/ dorongan yang tak tertahankan (kompulsif) untuk menggunakan NAPZA.

B. Komplikasi Medik-psikiatri (Ko-morbiditas)
Gangguan tidur, gangguan fungsi seksual, cemas, depresi berat, pada penyalahguna heroin/ putaw
Paranoid, psikosis, depresi berat kadang-kadang percobaan bunuh diri, mania, agitasi, cemas sampai panik, keadaan ini dijumpai pada penyalahguna stimulansia
Gangguan psikotik, gangguan cemas, kehilangan motivasi, acuh tak acuh dan gangg daya ingat. Sering ditemukan pada penyalahguna ganja
Depresi, cemas sampai panik dan paranoid sering ditemukan pd penyalahgunaan alkohol dan sedatif hipnotika

c. Komplikasi Medik

Akibat pemakaian yang lama:

Opiat (heroin, putaw)
-Paru: bronkhopneumonia, edema paru
-Jantung: endokarditis
-Hepar: hepatitis C
-Penyakit menular seksual & HIV/AIDS
Kanabis (ganja, cimeng)
-Daya tahan tubuh turun ® mudah infeksi
-Kerusakan mukosa mulut ® hitam & kotor
-Radang saluran nafas kronis

c. Kokain
-Aritmia jantung
-Ulkus lambung
-Perforasi septum nasi
-Kerusakan paru
-Malnutrisi & anemia
d. Alkohol
-Sal.Cerna: tukak lambung, perdarahan usus, kanker
-Hepar: sirosis hepatis & kanker hati

Stimulansia (amfetamin, ekstasi, shabu)
-Perdarahan intrakranial
-Denyut jantung tidak teratur
-Malnutrisi & anemia
-Gangguan jiwa (depresi berat, psikosis, paranoid)
Inhalansia
-Toksis pada hepar, otak, paru, jantung & ginal
-Cepat lelah
-Kulit membiru

2. Akibat pola hidup yang berubah:
Berkurangnya selera makan
Kurangnya perhatian terhadap mutu makanan & kebersihan diri, kurang gizi, kurus, pucat, penyakit kulit & gigi berlubang

3. Akibat alat suntik & bahan pencampur yang tidak steril:
Hepatitis
Endokarditis
HIV/AIDS
Infeksi kulit/abses pada bekas suntikan

Penanganan

Tujuan terapi:
Penghentian total
Pengurangan frekuensi & keparahan kekambuhan
Perbaikan fungsi psikologis & adaptasi sosial

Macam terapi:
Detoksifikasi
-Tujuan: mengatasi sindrom putus zat ® tubuh bersih dari metabolit
metode:
1. Cold Turkey
2. Konvensional/simptomatik
3. Substitusi/pengganti
4. Rapid detox

Terapi rumatan
-Tujuan:
mencegah/mengurangi terjadinya craving terhadap opioid, mencegah relaps, restrukturisasi kepribadian, memperbaiki fungsi psikologi organ


-Cara:
terapi psikofarmaka (naltrexon, metadon, buprenorfin)
terapi perilaku

Terapi Rehabilitasi

-Tujuan:
1. mempunyai motivasi kuat tidak pakai lagi
mampu menolak tawaran
menghilangkan rendah diri & kembali PD
mampu mengelola waktu
memperbaiki perilaku sehari-hari
konsentrasi belajar/bekerja
dapat diterima lingkungan
dapat membawa diri

Terapi Pasca Rawat
-Tujuan: memperkecil kekambuhan


Model Pelayanan NAPZA di RS Grhasia

Sebelum Tahun 2005, pasien kasus NAPZA masih jadi satu dengan pasien gangguan jiwa lain. Sesudah Tahun 2005 sudah dikarantina di gedung tersendiri, 40 tempat tidur, program rawat jalan dan ranap, dll. Oleh karenanya akan terasa aman & nyaman bagi pasien maupun dokternya karena lingkungan terpisah dengan unit jiwa, dan privacy terjaga.

Fasilitas RS Grashia bagi pasien rawat Jalan meliputi UGD NAPZA, poliklinik NAPZA, layanan VCT, dan layanan Metadon (dalam proses), Elektromedik lantai II (LAB KLINIK), pemeriksaan laboratorium darah dan urin lengkap ( Hepatitis B Dan C,HIV/AIDS,LFT (test fungsi hati, NAPZA, dll). Bantuan alat Laborat dari BNN (Tahun 2004 dan 2005): Gas Chromatograf dan ELIZA

Bagi pasien rawat Inap dilengkapi dengan 44 tempat tidur à VIP, KL I, KL II, Ruang makan bersama, Ruang olah raga, Perpustakaan, Mushola, Ruang Hipnoterapi.

Di samping itu SDM untuk ruang NAPZA sudah terlatih, 2 psikiater, 3 dokter umum, 2 psikolog,
9 paramedis, 2 konselor junkies, 5 konselor VCT, 4 untuk CST, 5 untuk TRM, 5 konselor VCT
(2 psikiater, 1 psikolog, 1 dokter umum, 1 paramedis), 4 tenaga CST (1 internist, 1 dokter umum, 2 paramedis), 5 tenaga TRM (1 psikiater, 1 dokter umum, 2 paramedis, 1 AA)

Layanan bagi pasien NAPZA di RS Grashia dapat berupa Rawat jalan/rawat inap, Detoksifikasi,
Psikoterapi, Hypnoterapi, Terapi rumatan, VCT, CST.

No comments:

Pantai Glagah

Pantai Glagah
Pantai Glagah yang indah, dinding pemecah gelombang, kanal-kanal yang meliuk-liuk, adanya di Jogjakarta Sisi Barat bagian selatan